IQNA

PM Pakistan Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri Atas Pelaku Pembakaran Alquran

13:30 - February 16, 2022
Berita ID: 3476474
TEHERAN (IQNA) - Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, memerintahkan pihak berwajib melakukan tindakan, atas gerombolan yang menghukum mati seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan. Pria tersebut diketahui membakar halaman-halaman Alquran di Distrik Khanewal, Punjab, pekan lalu.

Menurut laporan IQNA, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, memerintahkan pihak berwajib melakukan tindakan, atas gerombolan yang menghukum mati seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan. Pria tersebut diketahui membakar halaman-halaman Alquran di Distrik Khanewal, Punjab, pekan lalu.

Pria itu telah ditangkap karena melanggar undang-undang anti-penodaan agama yang ketat di Pakistan. Pelaku penodaan Alquran akan dikenai hukuman penjara seumur hidup, sementara penggunaan bahasa yang menghina Nabi Muhammad akan diberi hukuman mati.

Namun, pelaku pembakaran Alquran itu dilaporkan telah diketahui mengalami gangguan kejiwaan selama beberapa tahun. Masih tidak jelas apakah polisi Pakistan akan mengajukan tuntutan terhadapnya.

Dilansir di Jurist, Rabu (16/2), pelaku diketahui berada dalam tahanan polisi, ketika gerombolan lebih dari 80 orang menangkap dan menggantungnya. Kemudian, mereka menyerahkan tubuhnya kepada keluarga agar dilakukan pemakaman.

Imran Khan lantas mengatakan pemerintahnya tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum sendiri, tanpa adanya peradilan. "Tindakan main hakim sendiri, bahkan sampai menyebabkan kematian, akan diberi tuntutan penuh," kata dia. (HRY)

Sumber: republika.co.id

captcha