IQNA

Pemberlakuan Kembali Pembatasan-Pembatasan Covid-19 di Masjid-Masjid Kuwait

5:13 - January 08, 2022
Berita ID: 3476296
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah Kuwait memberlakukan kembali tindakan pembatasan terhadap masjid di negara itu karena peningkatan kasus dan munculnya Covid-19 jenis baru.

“Kantor berita negara Kuwait (KUNA) melaporkan bahwa jemaah yang datang ke masjid diharuskan untuk menjaga jarak, memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan menghindari kontak langsung,” menurut IQNA, mengutip Arab News.

Petugas masjid juga harus menjaga pintu dan jendela tetap terbuka selama khotbah dan salat. Khotbah salat jumat maksimal 15 menit.

Kuwait melaporkan 2.413 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir (Kamis) setelah melakukan 27.541 tes baru. Jumlah total pasien di negara itu adalah 425.455, di mana 412.749 telah membaik dan 2.469 meninggal. (HRY)

 

4026872

captcha